15 Februari 2010

Share this history on :
PENTINGNYA PEMERIKSAAN KESEHATAN PRA NIKAH
Pemeriksaan kesehatan pra nikah penting bagai kedua pasangan. Dengan melakukan pemeriksaan, maka Anda dan pasangan melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan gangguan kesehatan genetis.

Sayang, persiapan ini sering kali terabaikan dan diremehkan. Tidak menganggap prioritas.
Berbagai alasan dikemukakan, seperti alasan biaya pemeriksaan yang relatif tidak murah, menyita banyak waktu, menambah daftar kesibukan, bahkan mengancam kelangsungan hubungan itu sendiri, apabila hasil cek kesehatan menunjukkan adanya kelainan yang cukup serius pada kondisi medis keduanya.

Padahal, sebaiknya Anda jangan menyepelekan pemeriksaan kesehatan pra nikah. Jika tidak waspada, ada banyak risiko yang akan menghadang Anda bersama pasangan dalam menjalani pernikahan. Anda dan pasangan juga akan memperoleh kesiapan mental, serta mengetahui jika ada penyakit yang nantinya dapat segera Anda tanggulangi bersama. Dalam hal ini utamanya menyangkut masalah kesehatan reproduksi (fertilitas) dan genetika (keturunan).

Dengan dilakukannya pemeriksaan kesehatan pra nikah, juga akan meningkatkan kualitas calon keluarga di bidang kesehatan. Jika diketahui setelah pemeriksaan ada hal yang mengganggu, maka bisa segera diatasi.

Jenis pemeriksaan kesehatan pra nikah yang dilakukan seperti :

1. Pemeriksaan hematologi rutin dan analisa hemoglobin, untuk mengetahui adanya kelainan atau penyakit darah.
2. Pemeriksaan urinalisis lengkap, untuk memantau fungsi ginjal dan penyakit lain yang berhubungan dengan ginjal atau saluran kemih, pemeriksaan golongan darah dan rhesus yang akan berguna bagi calon janin.
3. Pemeriksaan gula darah untuk memantau kemungkinan diabetes melitus.
4. Pemeriksaan HbsAG untuk mengetahui kemungkinan peradangan hati.
5. Pemeriksaan VDLR/ RPR untuk mengetahui adanya kemungkinan penyakit sifilis.
6. Pemeriksaan TORC untuk mendeteksi infeksi yang disebabkan parasit Toxoplasma, virus Rubella dan virus Cytomegalo yang bila menyerang pada perempuan di masa kehamilan nanti.

Mengenai masalah waktu, tidak ada batasan dalam menjalankan pemeriksaan kesehatan pra nikah. Anda bisa melakukannya kapan saja, selama pernikahan belum berlangsung.

Idealnya memang 6 bulan sebelum pernikahan, namun ini tidak mutlak, masih bisa dikompromikan. Masukkan pemeriksaan ini kedalam daftar persiapan. Jika kemudian pada saat pengecekan ditemukan masalah, maka pengobatan dapat dilakukan secepatnya.

Langkah-langkah melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah sebenarnya mudah, dan tidak selalu memerlukan biaya besar. Anda tidak perlu langsung mengunjungi dokter spesialis, konsultasikan saja ke dokter puskesmas ataupun melalui dokter umum.

Biasanya, pemeriksaan kesehatan pra nikah ini akan dimulai dengan wawancara singkat tentang riwayat kesehatan yang bertujuan mengetahui penyakit apa yan pernah Anda derita, riwayat kesehatan anggota keluarga (kanker, epilepsi dan diabites), juga keadaan lingkungan sekitar dan kebiasaan sehari-hari (merokok, pengguna obat-obatan terlarang).

Pemeriksaan kesehatan pra nikah selanjutnya, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik yang diperlukan untuk mengetahui adanya kelainan fisik seperti tekanan darah, keadaan jantung, paru dan tanda-tanda fisik dari penyakit seperti anemia, asma, dan kulit.

Lakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah, diri Anda dan pasangan ke dokter di puskesmas terlebih dulu, baru kemudian mendapatkan rujuk pemeriksaan laborat jika diperlukan. Dan, bagi pasangan yang kurang mampu, maka dapat menggunakan kartu sehat
Jika demikian, tinggal bagaimana kesadaran dan kemauan calon mempelai berdua saja, bukan? Tentunya, sangat penting bagi Anda untuk sedia payung sebelum hujan dan latihan menerima pasangan sepenuhnya.
Semoga Bermanfaat...


Tidak ada komentar: